ALLAH

ALLAH

Jumat, 01 Oktober 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan








Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan.

Tujuan Instruksional Khusus :
1.      Menjelaskan pengertian kebudayaan.
2.      Menjelaskan 7 unsur kebudayaan.
3.      Menjelaskan wujud kebudayaan.
4.      Menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan.
5.      Menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya.
6.      Memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat.
7.      Menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat.


Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

               Unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1.      Unsur religi (sistem kepercayaan, segala bentuk aktivitas kepercayaan mulai percaya pada dewa, upacara keagamaan dan lain-lain).
2.      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
3.      Sistem peralatan (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, transport, dan sebagainya).
4.      Sistem mata pencaharian hidup (pertanian, peternakan, sistem produksi, system distribusi, dan sebagainya).
5.      Sistem bahasa (lisan maupun tulisan).
6.      Sistem pengetahuan.
7.      Seni (seni rupa, suara, gerak dan sebagainya).

            Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.      Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.      Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

            Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika. Perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut. Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.



            Adapun 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya :
1.      Cara ( Usage).
            Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
2.      Kebiasaan (Folkways).
            Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
3.      Tata kelakuan (Mores).
            Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
4.      Adat Istiadat (Custom).
            Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.

            Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakut diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari. Contohnya, seorang anak yang selalu menghormati kedua orang tuanya, bertutur kata yang lembut kepada orang yang lebih tua, waktu makan bersama mengunyahnya tidak kedengaran oleh orang lain dan lain sebagainya.

            Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga social / pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions.
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions).
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution).
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions).
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions).
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions).
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios).
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).


Study Kasus
               Menurut saya, kebudayaan tidak ada yang statis, artinya selalu sama sejak dulu, melainkan kebudayaan akan berubah karena kebudayaan bersifat dinamika. Perubahan itu terjadi karena manusia berinteraksi dengan manusia lainnya, antara manusia dengan suatu kelompok atau manusia dengan suatu masyarakat sekelilingnya. Hasil interaksi inilah yang membuat suatu kebudayaan yang ada akan mengalami suatu perubahan. Sehingga perubahan kebudayaan pun tidak dapat dielakkan atau dipungkiri.

Sumber :

Nama : Muhhamad Agus Sunaryono
NPM : 54410851

Tidak ada komentar:

Posting Komentar